Rabu, 16 Mei 2012

MOU PGRI KAB. KLATEN DGN KAPOLRES KLATEN


Humas Polres Klaten,

          Organisasi Profesi guru yang berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kopentensi, karir, wawasan pendidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat dan berwenang menetapkan kode etik guru, memberikan bantuan hukum kepada guru, memberikan perlindungan profesi guru, melakukan pembinanan  dan memajuKan pendidikan nasional.

          “Dengan meningkatnya kegiatan kepolisian yang memerlukan strategi kemitraan antara Polri dengan masyarakat khususnya dengan PGRI Kab. Klaten dalam upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru bukan merupakan pelanggaran kode etik akan tetapi merupakan pelanggaran hukum.” Demikian salah satu isi amanat kapolres Klaten dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama antara PGRI dengan Polres Klaten.

          Bertempat di Pendopo Kab. Klaten pada hari Rabu, 16 Mei 2012 pukul 09.00 s/d 11.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan penandatanganan MOU antara PGRI Kab. Klaten dengan Kapolres Klaten.
Kesepakatan bersama ini dikandung maksud sebagai suatu sarana untuk menyerap aspirasi dan keinginan guru dalam rangka perbaikan kinerja guru ke depan dan kerjasama untuk melindungi kepentingan masyarakat khususnya guru.

          Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Klaten yang diwakili oleh Wakil Bupati, Kapolres Klaten yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Klaten KOMPOL EDI WIBOWO, SH.M.H, Ketua Diknas Kab. Klaten, Pengurus PGRI Kab. Klaten dan sekitar + 400 Guru se kabupaten Klaten.


 Arbh/humresklt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar